Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bertanggung jawab atas terbitnya sertifikasi halal pada produk Nabidz, yang belakangan viral di media sosial.
Adapun produk tersebut viral lantaran disebut-sebut sebagai wine yang telah bersertifikasi halal.
Namun ternyata, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk wine.